Home » , » Akhirnya BPOM Tarik Izin Edar Dextro Tunggal, Obat Batuk yang Kerap Disalahgunakan untuk nge"fly"

Akhirnya BPOM Tarik Izin Edar Dextro Tunggal, Obat Batuk yang Kerap Disalahgunakan untuk nge"fly"

Written By Fransiska on Selasa, 01 Oktober 2013 | 00.43

Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut dari 38.663 pelajar dan mahasiswa di Jawa Barat, 9 persen di antaranya mengaku mengonsumsi obat dekstrometorfan (dextro). Bukan untuk mengobati batuk sebagaimana seharusnya, obat itu malah disalahgunakan untuk 'fly'. 


Bukan hanya di Jawa Barat, ternyata penyalahgunaan konsumsi dextro tunggal terjadi di berbagai daerah di Nusantara. Selain harganya yang murah yaitu Rp 1.500 per 10 tablet, dextro dijual bebas di pasaran. Akibatnya ribuan anak muda Indonesia harus terkena dampak negatif jangka panjang dari dextro., mulai dari kerusakan saraf pusat di otak, bahkan hingga kematian.

Menyikapi hal itu, BPOM menarik izin peredaran obat dextro sediaan tunggal dari pasar, yaitu sebanyak 130 izin edar dari 52 produsen. Mereka harus sudah menghentikan produksi dan penjualan obat adiktif ini per 30 Juni 2014. Penarikan izin ini ditetapkan oleh Kepala BPOM RI per 24 Juli 2013. Tujuan penarikan ini adalah agar obat dextro tunggal tidak lagi dapat dibeli dengan mudah oleh masyarakat.

"Yang menjadi alasan kenapa kami melakukan penarikan izin dextro tunggal ini baru sekarang, adalah karena terjadi penyalahgunaan. Dan yang lebih penting lagi adalah demand atau permintaan terhadap dextro ini sangat tinggi. Nah, ini kan yang butuh dikontrol," kata Dra. Retno Tyas Utami, M. Epid, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik. 

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Ruang Rapat Pimpinan BPOM RI, Jl Percetakan Negara No 32, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2013),

Sejak keputusan tersebut ditetapkan hingga Juni tahun depan, pihak BPOM RI akan meminta 52 produsen dextro tunggal untuk melaporkan usaha penghentian produksi dan distribusi obat ini setiap bulan. Balai BPOM dan Balai Besar pun turut membantu dengan cara melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha di industri farmasi, serta memeriksa jalur distribusi dan sarana pelayanan kesehatan masyarakat bebas dari peredaran dextro.

"Juga melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Direktur Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif BPOM RI," terang Retno.



Sumber: http://health.detik.com/read/2013/10/01/131715/2374271/763/bpom-tarik-izin-edar-dextro-tunggal-obat-batuk-yang-kerap-disalahgunakan?l992205755
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Top Full PC Game
Copyright © 2013. Unik Kah - All Rights Reserved
Free Game : Download PC Game Full Version
Proudly powered by Blogger