Home » » Haram Hukumnya Parkir di Jalan Kramat Raya, kecuali Ente Polisi.!!! Capedeehh

Haram Hukumnya Parkir di Jalan Kramat Raya, kecuali Ente Polisi.!!! Capedeehh

Written By Fransiska on Rabu, 25 September 2013 | 23.37

JAKARTA, Tidak boleh ada kendaraan yang diparkir di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Namun, peraturan ini tidak berlaku bagi mobil polisi di sekitar Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (25/9/2013) siang, puluhan kendaraan diparkir di depan gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta, Komisi Yudisial, sampai Mapolresto Jakarta Pusat. Sebagian besar di antaranya adalah mobil pribadi. Namun, ada juga mobil ataupun truk tronton milik polisi di dekat rambu larangan parkir di tempat itu.


Kendaraan-kendaraan itu diparkir hingga menyita satu dari tiga lajur Jalan Kramat Raya. Saat lalu arus lintas padat, kemacetan pun tidak terhindarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat M Akbar menjelaskan, parkir di badan Jalan Kramat Raya memang dilarang, tetapi hal ini tidak berlaku bagi petugas kepolisian. Akbar mengaku telah berbicara dengan Polresto Jakarta Pusat mengenai parkir ini.

"Di situ (Jalan Kramat) memang sudah ada aturan dilarang parkir, tetapi itu (parkir) memang legal untuk petugas," ungkap Akbar di kantornya, Rabu (25/9/2013).

Akbar mengatakan, parkir tersebut legal karena Mapolres Metro Jakarta Pusat tidak memiliki lahan parkir yang cukup. Menurut Akbar, parkir itu legal bagi petugas polisi sampai Mapolresto Jakarta Pusat berpindah tempat. Menurut rencana, markas polisi itu akan dipindah ke kawasan Kemayoran.

"Kepolisian adalah satu instansi yang harus bergerak cepat untuk keamanan. Makanya mobil-mobil operasional harus standby. Sayangnya, area parkir masih terbatas. Akan kami pilah mana mobil petugas, mana mobil yang parkir sembarangan," ujar Akbar.

Selain di Jalan Kramat Raya, toleransi juga terlihat di Jalan Kebon Sirih. Pada jam-jam tertentu, banyak kendaraan yang diparkir di kanan jalan sehingga kerap menyebabkan kemacetan. Jalan itu selalu dijaga oleh aparat satuan polisi pamong praja.

"Di Kebon Sirih, kan, banyak event dan banyak sekali yang datang melebihi parkiran yang ada. Itu masih kami tolerir," kata Akbar.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama satpol PP, polisi, dan TNI giat melakukan penertiban parkir liar di jalan-jalan utama yang kerap menjadi sasaran parkir. Mobil atau sepeda motor yang terjaring dalam penertiban itu ditindak dengan pencabutan pentil ban.


Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/25/1742100/Dilarang.Parkir.di.Jalan.Kramat.Raya.kecuali.Mobil.Milik.Polisi
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Top Full PC Game
Copyright © 2013. Unik Kah - All Rights Reserved
Free Game : Download PC Game Full Version
Proudly powered by Blogger