Home » , » Gara-Gara Nekat Jualan, PKL di Tanah Abang Kena DENDA

Gara-Gara Nekat Jualan, PKL di Tanah Abang Kena DENDA

Written By Fransiska on Rabu, 14 Agustus 2013 | 23.54

Surana (48), penjual martabak di Tanah Abang lesu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Gara-gara nekat berjualan di jalan, pria yang tinggal di Jati Bunder, Tanah Abang, itu didenda Rp 102 ribu.

                      

"Kena denda Rp 102 ribu," ujar Surana (48) setelah menjalani sidang tipiring di kantor Kelurahan Kebon Kacang, Jl Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2013). Sidang berlangsung sekitar 20 menit bagi setiap pelanggar. Surana disidang bersama 6 orang PKL yang tertangkap pada hari ini.

Surana telah puluhan tahun berjualan martabak keliling di Jalan Kebon Kacang. Ia mengaku tidak tahu ada penertiban PKL.

"Saya habis pulang kampung, nggak pernah nonton tv," kata Surana.

Surana mengaku telah pulang ke kampungnya di Rangkas Bitung sejak sebelum puasa. Ia baru tiba di Jakarta kemarin dan langsung berjualan hari ini.

"Tadi lagi mangkal. Saya makan sama teman, lalu tahu-tahu ditangkap," katanya.

Surana sudah keliling area Tanah Abang sejak pukul 05.30 WIB hari ini. Dagangannya sudah sempat laku beberapa bungkus.

"Lumayan juga denda segini," katanya dengan nada kecewa.

Surana belum tahu akan berjualan di mana lagi. Sebab ia tidak mendaftar ke Blok G.

Ketika ditanya apakah ia jera dengan penertiban ini, Surana hanya tersenyum.

"Saya mau ambil gerobak dulu di Kecamatan Tanah Abang," ucap Surana.


Sumber :http://news.detik.com/read/2013/08/15/124453/2330552/10/nekat-jualan-pkl-martabak-di-tanah-abang-kena-denda-rp-102-ribu?991104topnews
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Top Full PC Game
Copyright © 2013. Unik Kah - All Rights Reserved
Free Game : Download PC Game Full Version
Proudly powered by Blogger